Jakarta, MDTV: Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menyatakan
pihaknya akan tetap mengawal kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank
Syariah Mandiri (BSM) yang diduga dilakukan oleh tiga pejabat bank
tersebut.
"Saya tidak etis ngomong bank per bank, tapi secara umum kalau ada
kasus pasti BI akan meneliti kasus itu ditemukan oleh bank atau pengawas
kita," kata Halim usai jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/10/13).
Menurut dia kalau ditemukan oleh banknya berarti internal auditnya yang
jalan, kalau mereka menemukan kasus dan melakukan langkah perbaikan
kita juga akan uji apakah langkah perbaikannya itu efektif atau tidak.
Halim menuturkan, kasus kredit fiktif yang terjadi di BSM tersebut
merupakan bagian dari risiko operasional bank yang bisa terjadi karena
kesalahan personal, sistem, teknologi informasi yang digunakan, maupun
pengawasannya yang lemah.
"Oleh karena itu, kami selalu mereview (hal-hal tersebut)," ujarnya.
Halim juga menegaskan, pihaknya juga selalu meminta bank-bank untuk
meningkatkan dan memperbaiki internal auditnya. Hal tersebut berlaku
baik untuk pengawasan bank konvensional maupun bank syariah.
"Saya kira pengawasan di perbankan konvensional maupun syariah itu memiliki filosofi yang sama ya," imbuhnya.
Sebelumnya, hasil audit yang dilakukan oleh tim internal yang dipimpin
oleh Direktorat Kepatuhan BSM menemukan adanya pelanggaran ketentuan
internal yang terindikasi adanya tindakan pidana perbankan sejak
September 2012.
Terdapat kejanggalan dalam penyaluran dana kredit sebesar Rp102 miliar
kepada 197 nasabah. Kejanggalan itu berupa tidak adanya realisasi proyek
pembangunan perumahan, sementara dana kredit dicairkan secara teratur.
BSM pun melanjutkan kasus dugaan tindak pidana perbankan tersebut ke
Kepolisian. sumber
1 komentar:
bnayk kasus..pnanganan lambat
Posting Komentar