Kamis, 31 Oktober 2013

BI Tetap Kawal Kasus Kredit Fiktif BSM

BI Tetap Kawal Kasus Kredit Fiktif BSMJakarta, MDTV: Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menyatakan pihaknya akan tetap mengawal kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Syariah Mandiri (BSM) yang diduga dilakukan oleh tiga pejabat bank tersebut. "Saya tidak etis ngomong bank per bank, tapi secara umum kalau ada kasus pasti BI akan meneliti kasus itu ditemukan oleh bank atau pengawas kita," kata Halim usai jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/10/13).

Menurut dia kalau ditemukan oleh banknya berarti internal auditnya yang jalan, kalau mereka menemukan kasus dan melakukan langkah perbaikan kita juga akan uji apakah langkah perbaikannya itu efektif atau tidak.

Halim menuturkan, kasus kredit fiktif yang terjadi di BSM tersebut merupakan bagian dari risiko operasional bank yang bisa terjadi karena kesalahan personal, sistem, teknologi informasi yang digunakan, maupun pengawasannya yang lemah.

"Oleh karena itu, kami selalu mereview (hal-hal tersebut)," ujarnya.

Halim juga menegaskan, pihaknya juga selalu meminta bank-bank untuk meningkatkan dan memperbaiki internal auditnya. Hal tersebut berlaku baik untuk pengawasan bank konvensional maupun bank syariah.

"Saya kira pengawasan di perbankan konvensional maupun syariah itu memiliki filosofi yang sama ya," imbuhnya.

Sebelumnya, hasil audit yang dilakukan oleh tim internal yang dipimpin oleh Direktorat Kepatuhan BSM menemukan adanya pelanggaran ketentuan internal yang terindikasi adanya tindakan pidana perbankan sejak September 2012.

Terdapat kejanggalan dalam penyaluran dana kredit sebesar Rp102 miliar kepada 197 nasabah. Kejanggalan itu berupa tidak adanya realisasi proyek pembangunan perumahan, sementara dana kredit dicairkan secara teratur. BSM pun melanjutkan kasus dugaan tindak pidana perbankan tersebut ke Kepolisian. sumber

1 komentar:

wongcrewchild mengatakan...

bnayk kasus..pnanganan lambat

beauty